Rapat Paripurna DPRD ke - X Rekomendasi Komisi - Komisi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Palembang
PALEMBANG, Sriwijaya News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke - X MP II Tahun 2026 beragendakan hasil rekomendasi komisi - komisi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang di ruang Rapat Paripurna, Jalan Gubernur H. A. Bastari, Jakabaring. Kamis (30/4/2026).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Palembang. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna X Masa Persidangan II.
Laporan tersebut menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2025. DPRD Kota Palembang juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk arah pembangunan berikutnya.
Rapat paripurna membahas capaian program pemerintah daerah sepanjang tahun lalu. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi antara legislatif dan eksekutif.
Ratu Dewa menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting. Kolaborasi dinilai mampu memperkuat pelayanan publik dan pembangunan kota.
Menurut Ratu Dewa, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota. “Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kota Palembang juru bicaranya Jumono menyoroti percepatan penetapan batas wilayah. Digitalisasi layanan kependudukan dan penegakan perda ketertiban umum juga menjadi perhatian.
Dan merekomendasikan untuk langkah strategis rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Komisi II menilai kesadaran wajib pajak masih perlu ditingkatkan. Penguatan UMKM dan pemanfaatan aset daerah dinilai penting untuk menambah pendapatan asli daerah.
DPRD juga menyoroti perlunya optimalisasi pengelolaan aset pemerintah. Langkah tersebut dianggap dapat memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Komisi III menempatkan persoalan banjir sebagai perhatian utama pembangunan. Permasalahan itu dinilai berkaitan dengan tata ruang dan pengawasan pembangunan.
Menurut Komisi III, banjir tidak dapat diselesaikan secara parsial. “Banjir yang terjadi beberapa hari ini merupakan akumulasi persoalan lama. Penyelesaiannya membutuhkan sinergi semua pihak,” ujarnya.
Selain banjir, DPRD menyoroti penerangan jalan dan pengelolaan sampah. Penambahan armada pemadam kebakaran juga dinilai perlu segera dilakukan.
Komisi IV menekankan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat. Penambahan sekolah baru dan penguatan layanan RSUD Gandus menjadi prioritas.
Program kepemudaan serta digitalisasi arsip juga masuk dalam perhatian DPRD. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih modern.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri menilai LKPJ memperkuat fungsi pengawasan legislatif. Ia menyebut sinergi antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Menurut Ali Subri, rekomendasi DPRD perlu segera ditindaklanjuti pemerintah kota. “Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar program pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat,” harapnya.(Adv Amru)