Kedok Jasa SPJ Dan SIPLAH, 2 Oknom Staf PPPK -PW Disdik Banyuasin Di Tangkap Polda Sumsel Gegara Peras Kepala Sekolah.
PALEMBANG - Sriwijaya news -Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Membongkar Dugaan Skema Pungutan Bertahap yang Menyasar Dana Revitalisasi 21 Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Banyuasin
Dua Oknum Staf Dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin di amankan Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sebuah Hotel di Kota Palembang Kamis (17/9/2026), Setelah di duga Meminta fee Kepada Kepala Sekolah Penerima Program.
Kedua nya di duga Meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran masing-masing sekolah penerima Dana program Revitalisasi Satuan pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pendalaman Penyidik , Pungutan Tersebut di duga di lakukan Secara Bertahap.Awal O,3 Persen Setelah Pembangunan Sekolah di nyatakan Selesai 100 Persen.
Dalam Menjalankan Modus nya , Kedua Tersangka di Duga Menawarkan Jasa Pembuatan Surat Pertangungjawaban (SPJ) Dan Pengisian aplikasi Belanja Daring SIPLAH, yang Semestinya di Kerjakan Oleh Pihak Sekolah , Dugaan Pungutan Tersebut Menyasar 21 Kepala Sekolah Dasar Penerima Program di Kabupaten Banyuasin.
Pengungkapan perkara Berawal Dari Informasi masarakat Mengenai ada nya Pertemuan Antara Sejumlah Kepala Sekolah Dan Oknum Staf Dinas pendidikan di sebuah Hotel di Kota Palembang.
Informasi Tersebut Kemudian di Tindak lanjuti Tim Subdit 111Tindak pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Melalui Penyilidikan dan Pemantauan Terhadap Aktifitas di lokasi.
Setelah Melakukan Verifikasi Dan Pemantauan Tertutup,Pada Hari Kamis (17/9/2026) pukul 12,20 WIB,Tim Bergerak Masuk Ke salah Satu Kamar Hotel yang Menjadi Lokasi Pertemuan , Penyidik Mendapati Adanya Penyerahan Uang Tunai antara Kepala Sekolah Dan Kedua Tersangka,
..
Tim Kemudian Mengamankan Kedua Tersangka Beserta Sejumlah Pihak yang Berada di lokasi Untuk Menjalani Pemerikasaan lebih lanjut,, Mereka Antara lain Kepala Sekolah, Bendahara,, Operator, Serta Pihak Penyedia yang Hadir Di Dalam Pertemuan tersebut,
Operasi Tangkap Tangan di pimpin kepala Subdit 111 Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan yaitu Kompol,Wira Satria ,S,I,K, Bersama Personil Subdit 111
Dari Tersangka ,RB, Penyidik Menyita Uang Tunai, Senilai Rp,30,990,000,Yang di Simpan Di Tas Ransel,
Penyidik juga Mengamankan Uang Tunai Milik Sejumlah Kepala Sekolah yang Belum Sempat di Serahkan Kepada Tersangka ,, Ungkap nya