Selamatkan Generasi Muda, Satresnarkoba OKU Timur Gencarkan Penindakan dan Penyuluhan Narkoba

Martapura, Sriwijaya News Online – Satresnarkoba Polres OKU Timur terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan terhadap pelaku, pengembangan jaringan hingga ke bandar, serta langkah pencegahan melalui penyuluhan dan rehabilitasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur Iswahyudi, S.H., mengatakan pihaknya tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

"Kami akan melakukan penindakan terus, terutama terhadap jaringan narkoba. Kami selalu berusaha masuk ke jaringan itu untuk membongkarnya," ujar Guntur.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satresnarkoba Polres OKU Timur baru-baru ini mengamankan dua terduga pengedar narkotika berinisial A dan D di wilayah Belitang Madang Raya. Keduanya telah diamankan, sementara penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Menurut Guntur, sepanjang Juli 2026 Satresnarkoba Polres OKU Timur mencatat sejumlah pengungkapan kasus narkotika. Ia menilai peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur sebenarnya menunjukkan tren penurunan. Namun, para pelaku kini semakin berhati-hati dalam menjalankan aksinya sehingga aparat harus terus meningkatkan strategi penindakan untuk mengantisipasi perubahan pola peredaran tersebut.

Ia menjelaskan, pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap menjadi langkah penting untuk menelusuri mata rantai peredaran narkotika. Dengan cara itu, kepolisian berharap tidak hanya menangkap pengedar di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Selain penindakan, Satresnarkoba Polres OKU Timur juga terus mengedepankan langkah preventif melalui penyuluhan mengenai bahaya narkoba. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan di sekolah-sekolah, khususnya tingkat sekolah menengah atas yang dinilai menjadi kelompok usia paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Bagi warga yang membutuhkan penanganan, kepolisian turut memfasilitasi pelaksanaan program rehabilitasi gratis milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur agar para penyalahguna dapat memperoleh penanganan dan kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat.

Guntur berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten OKU Timur. (Tim) 
Diberdayakan oleh Blogger.